Home Berita Perkuat Jaminan Pangan Halal, Pemkab Sumbawa Dukung Sertifikasi RPH dan Juleha

Perkuat Jaminan Pangan Halal, Pemkab Sumbawa Dukung Sertifikasi RPH dan Juleha

3
0
SHARE

Program ini menjadi langkah penting untuk memastikan proses penyembelihan hewan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan syariat Islam sekaligus memenuhi aspek higienitas, keamanan pangan, dan standar kesehatan.

Mataram, rumahinformasisamawa.com/14 Agustus 2026 — Pemerintah Kabupaten Sumbawa terus mendukung upaya penguatan jaminan produk halal melalui percepatan sertifikasi Rumah Potong Hewan (RPH) dan Juru Sembelih Halal (Juleha) di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).

Komitmen tersebut disampaikan dalam kegiatan Kick Off Pilot Project Percepatan Sertifikasi Halal RPH dan Juleha Provinsi NTB yang dihadiri Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P., di Mataram, Jumat (14/8/2026).

Program ini menjadi langkah penting untuk memastikan proses penyembelihan hewan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan syariat Islam sekaligus memenuhi aspek higienitas, keamanan pangan, dan standar kesehatan.

Sertifikasi RPH dan Juleha diharapkan memberikan kepastian kepada masyarakat bahwa hewan yang dipotong dan daging yang beredar telah melalui proses penyembelihan yang memenuhi ketentuan kehalalan.

Bagi Kabupaten Sumbawa, penguatan sertifikasi halal memiliki relevansi yang cukup penting mengingat sektor peternakan dan perdagangan produk pangan asal hewan merupakan bagian dari aktivitas ekonomi masyarakat. Jaminan terhadap proses pemotongan dan kehalalan produk diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan konsumen sekaligus mendorong peningkatan kualitas tata kelola sektor pangan.

Bupati Sumbawa menyampaikan harapannya agar pilot project tersebut dapat memperkuat ekosistem halal di NTB dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Langkah ini menjadi bagian penting untuk memastikan proses penyembelihan hewan memenuhi standar syariat, higienitas, keamanan, serta memberikan jaminan kehalalan bagi masyarakat.”

Menurutnya, keberhasilan program tidak hanya bergantung pada proses sertifikasi, tetapi juga pada konsistensi penerapan standar dalam pelaksanaan di lapangan. Karena itu, diperlukan sinergi antara pemerintah daerah, pengelola RPH, Juleha, lembaga sertifikasi, serta para pemangku kepentingan terkait.

Melalui program tersebut, Pemerintah Kabupaten Sumbawa diharapkan dapat terus memperkuat pembinaan dan pendampingan terhadap RPH dan Juleha sehingga standar penyembelihan halal dapat diterapkan secara konsisten dan berkelanjutan.


Ulasan: Memperkuat Jaminan Halal dan Keamanan Pangan

Percepatan sertifikasi RPH dan Juleha memiliki arti penting karena jaminan halal tidak hanya berkaitan dengan proses penyembelihan sesuai syariat, tetapi juga berkaitan dengan kebersihan, kesehatan, keamanan, dan tata kelola proses pemotongan hewan.

Bagi masyarakat, keberadaan RPH dan Juleha yang memenuhi standar memberikan rasa aman ketika mengonsumsi produk daging. Sementara bagi pemerintah, sertifikasi dapat menjadi instrumen untuk mendorong peningkatan standar pelayanan dan tata kelola rumah potong hewan.

Program ini juga dapat menjadi peluang untuk meningkatkan profesionalisme para Juleha melalui pelatihan, pembinaan, dan sertifikasi kompetensi. Dengan demikian, jaminan halal tidak berhenti pada dokumen sertifikasi, tetapi benar-benar diterapkan dalam praktik penyembelihan sehari-hari.

Kaitannya dengan Transparansi Pemerintah

Dari perspektif keterbukaan informasi publik, publikasi kegiatan ini penting untuk menunjukkan kepada masyarakat bahwa pemerintah daerah ikut terlibat dalam upaya memastikan keamanan dan jaminan kehalalan pangan asal hewan.

Transparansi ke depan dapat diperkuat dengan menyampaikan perkembangan program secara berkala, seperti jumlah RPH yang telah dan sedang diproses sertifikasinya, jumlah Juleha yang telah tersertifikasi, bentuk pembinaan yang diberikan, serta target dan capaian program.

Informasi tersebut akan membuat masyarakat tidak hanya mengetahui bahwa program sertifikasi halal sedang dilaksanakan, tetapi juga dapat melihat sejauh mana program tersebut memberikan hasil dan manfaat nyata.

Pada akhirnya, percepatan sertifikasi RPH dan Juleha merupakan bagian dari upaya membangun sistem pangan yang lebih aman, sehat, higienis, halal, dan terpercaya, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan pemerintah. (KH74)

Pesan Utama Publikasi

Jaminan halal bukan hanya tentang label, tetapi tentang memastikan setiap proses dari penyembelihan hingga produk sampai kepada masyarakat memenuhi standar syariat, kebersihan, kesehatan, dan keamanan pangan.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here