Wakil Bupati Sumbawa menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Sumbawa tidak menutup mata terhadap persoalan yang dihadapi masyarakat. Justru berbagai langkah pembenahan telah dilakukan secara bertahap untuk memastikan LPG bersubsidi benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak
Sumbawa, rumahinformasisamawa.com/25 Juni 2026 – Pemerintah Kabupaten Sumbawa kembali menunjukkan komitmennya dalam membangun pemerintahan yang terbuka, responsif, dan berpihak kepada masyarakat. Hal tersebut ditunjukkan dengan menerima secara langsung aspirasi Aliansi Gerakan Revolusi Demokrasi yang terdiri dari GMNI Cabang Sumbawa, HMI Cabang Sumbawa, dan Presiden Mahasiswa Universitas Samawa (UNSA) terkait persoalan distribusi LPG 3 kilogram bersubsidi.
Aspirasi tersebut diterima langsung oleh Wakil Bupati Sumbawa, Drs. H. Mohamad Ansori, didampingi jajaran perangkat daerah terkait, dalam dialog yang berlangsung terbuka di Kantor Bupati Sumbawa, Kamis (25/6).
Dalam audiensi yang berlangsung sekitar dua jam tersebut, mahasiswa menyampaikan berbagai masukan mengenai ketersediaan LPG 3 kilogram bersubsidi di lapangan, termasuk masih ditemukannya harga jual yang melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET). Seluruh aspirasi diterima dengan terbuka sebagai bagian dari upaya bersama memperbaiki tata kelola distribusi LPG bersubsidi di Kabupaten Sumbawa.
Menanggapi berbagai masukan tersebut, Wakil Bupati Sumbawa menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Sumbawa tidak menutup mata terhadap persoalan yang dihadapi masyarakat. Justru berbagai langkah pembenahan telah dilakukan secara bertahap untuk memastikan LPG bersubsidi benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.
Salah satu upaya yang terus dilakukan adalah melalui Satgas Pengendalian LPG 3 Kilogram, yang secara rutin melaksanakan inspeksi mendadak (sidak), memperkuat koordinasi dengan PT Pertamina, agen, dan pangkalan resmi, serta melakukan penindakan terhadap pangkalan yang terbukti melanggar aturan distribusi.
Tidak hanya melakukan pengawasan di lapangan, Pemerintah Kabupaten Sumbawa juga mengambil langkah yang lebih mendasar dengan melaksanakan pendataan penerima LPG 3 kilogram bersubsidi secara by name by address sejak Maret 2026. Pendataan tersebut dilakukan secara berjenjang mulai dari tingkat kecamatan, desa, kelurahan, hingga RT/RW, kemudian disandingkan dengan data agen dan pangkalan resmi.
Langkah ini bertujuan agar pemerintah memiliki data yang akurat mengenai rumah tangga berpenghasilan rendah dan pelaku usaha mikro yang benar-benar berhak memperoleh LPG bersubsidi. Data tersebut nantinya akan menjadi dasar penyusunan usulan kuota LPG Kabupaten Sumbawa kepada Pemerintah Pusat sekaligus menjadi fondasi penerapan sistem distribusi yang lebih tepat sasaran.
Dalam dialog tersebut, Wakil Bupati juga menjelaskan bahwa meningkatnya kebutuhan LPG beberapa bulan terakhir dipengaruhi oleh berbagai faktor. Selain adanya Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang meningkatkan kebutuhan konsumsi LPG, aktivitas pertanian yang sedang memasuki musim tanam dan panen juga menyebabkan permintaan meningkat secara signifikan.
Di sisi lain, keterbatasan pasokan LPG juga merupakan persoalan nasional karena LPG masih bergantung pada impor, sehingga fluktuasi kondisi minyak dan gas dunia turut memengaruhi ketersediaan pasokan di daerah.
Atas kondisi tersebut, Pemerintah Kabupaten Sumbawa terus melakukan koordinasi intensif dengan PT Pertamina agar kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi. Saat ini Pertamina juga tengah mengusulkan penambahan alokasi LPG non-subsidi ke Pertamina Regional Surabaya serta menindaklanjuti penambahan dropping LPG untuk Kabupaten Sumbawa.
Sebagai bentuk keberpihakan terhadap masyarakat kecil, Pemerintah Kabupaten Sumbawa juga telah menerbitkan Surat Edaran yang mengimbau Aparatur Sipil Negara (ASN) yang secara ekonomi mampu agar tidak menggunakan LPG 3 kilogram bersubsidi. Pemerintah juga menginstruksikan seluruh pangkalan resmi agar menyalurkan LPG sesuai ketentuan dan tidak menjual kepada pengecer sehingga distribusi dapat lebih terkendali.
Menutup dialog tersebut, Wakil Bupati menyampaikan apresiasi kepada mahasiswa yang telah menyampaikan aspirasi secara santun dan konstruktif. Menurutnya, penyelesaian persoalan LPG tidak dapat dilakukan oleh pemerintah sendiri, tetapi membutuhkan kolaborasi seluruh pihak, mulai dari pemerintah daerah, Pertamina, agen, pangkalan, aparat penegak hukum, akademisi, hingga masyarakat.
Pemerintah Membuka Ruang Dialog, Masukan Masyarakat Menjadi Bagian dari Solusi
Audiensi antara Pemerintah Kabupaten Sumbawa dan mahasiswa menjadi gambaran bahwa pemerintah daerah terus membangun budaya pemerintahan yang terbuka terhadap kritik, saran, maupun pengawasan dari masyarakat.
Persoalan LPG 3 kilogram memang menjadi perhatian banyak daerah di Indonesia. Karena itu, penyelesaiannya tidak cukup hanya melalui penambahan pasokan, tetapi juga harus dibarengi dengan perbaikan tata kelola distribusi agar subsidi benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.
Dalam konteks tersebut, Pemerintah Kabupaten Sumbawa telah melakukan sejumlah langkah konkret. Pengawasan lapangan melalui Satgas LPG, koordinasi dengan Pertamina, penindakan terhadap pangkalan yang melanggar, hingga pendataan penerima secara by name by address merupakan bagian dari upaya membangun sistem distribusi yang lebih akurat, transparan, dan akuntabel.
Pendataan berbasis nama dan alamat memiliki arti penting karena ke depan penyaluran LPG bersubsidi tidak lagi hanya mengandalkan perkiraan kebutuhan, tetapi didasarkan pada data penerima manfaat yang telah diverifikasi. Dengan demikian, usulan penambahan kuota kepada pemerintah pusat pun akan memiliki dasar yang lebih kuat.
Di sisi lain, keterbukaan Pemerintah Kabupaten Sumbawa menerima aspirasi mahasiswa menunjukkan bahwa kritik dipandang sebagai bagian dari proses perbaikan. Pemerintah tidak menempatkan masukan masyarakat sebagai bentuk perlawanan, melainkan sebagai energi untuk memperbaiki pelayanan publik.
Penyelesaian persoalan distribusi LPG juga memerlukan dukungan seluruh elemen masyarakat. Pengawasan bersama terhadap distribusi di tingkat pangkalan, kepatuhan terhadap Harga Eceran Tertinggi (HET), serta penggunaan LPG bersubsidi hanya oleh masyarakat yang berhak merupakan bagian dari tanggung jawab bersama.
Melalui dialog yang terbuka dan langkah-langkah pembenahan yang terus dilakukan, Pemerintah Kabupaten Sumbawa menegaskan komitmennya untuk menghadirkan tata kelola LPG 3 kilogram yang lebih tertib, tepat sasaran, transparan, dan berkeadilan, sehingga manfaat subsidi benar-benar dirasakan oleh masyarakat berpenghasilan rendah dan pelaku usaha mikro yang menjadi sasaran utama kebijakan tersebut. (Kh74)







