Home Agenda KONSULTASI PUBLIK KE – 2 REVISI RTRW KABUPATEN SUMBAWA, MEMBANGUN KESEPAHAMAN DAN...

KONSULTASI PUBLIK KE – 2 REVISI RTRW KABUPATEN SUMBAWA, MEMBANGUN KESEPAHAMAN DAN KOMITMEN BERSAMA

15
0
SHARE

sumbawa, rumahinformasisamawa Bupati Sumbawa membuka acara Konsultasi Publik ( KP-2) Penyusunan Dokumen Rencana tata ruang wilayah ( RTRW ) Kabupaten betosfer Sumbawa Tahun 2025, pada acara tersebut turut hadir, Wakil ketua 3 DPRD kabupaten Sumbawa,Anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, Asisten, Staf ahli, Kepala OPD, Kepala Instansi Vertikal, Kepala BUMD, Nara Sumber, dan para Camat, acara bertempat di aula la Grande, Selasa (26/8/2025)Dalam sambutannya Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PU PR kabupaten Sumbawa sekaligus Ketua Pelaksana Konsultasi Publik ke-2 Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Sumbawa – Arief Hidayat, ST. menyampaikan, Kegiatan Rapat Koordinasi ini merupakan bagian penting dari tahapan penyusunan RTRW Kabupaten Sumbawa sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang,”ujarnya.lebih lanjut Ia menerangkan Konsultasi publik ini bertujuan untuk menyampaikan hasil penyusunan substansi revisi RTRW yang telah melalui proses kajian teknis dan integrasi dengan RTRW Provinsi NTB, menghimpun masukan, tanggapan, dan saran perbaikan dari seluruh pemangku kepentingan agar dokumen RTRW dapat lebih komprehensif, aspiratif, dan implementatif danmenyelaraskan arah pembangunan Kabupaten Sumbawa dengan kebijakan pembangunan nasional dan provinsi, serta menjawab dinamika kebutuhan ruang,”terangnya.Pada kesempatan tersebut Bupati Sumbawa dalam sambutannya menyampaikan, Konsultasi publik kedua revisi rencana tata ruang wilayah RT RW kabupaten Sumbawa tahun 2026 – 2045 ini bertujuan untuk menyusun RTRW yang cermat, efektif, produktif, dan berkelanjutan. Dengan demikian, diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan sosial ekonomi masyarakat dan kelestarian sumber daya alam,”ujarnyaLebih lanjut Bupati Jarot menjelaskan, Kabupaten Sumbawa memiliki potensi besar di berbagai sektor, seperti pertanian, perkebunan, peternakan, kehutanan, perikanan, kelautan, industri, pariwisata, dan pertambangan. Namun, kita juga menghadapi tantangan dalam menyusun RTRW, seperti tumpang tindih antara zona-zona yang ingin memacu pembangunan dengan tata ruang yang ada.Oleh karena itu, kita perlu meningkatkan partisipasi aktif dari seluruh pemangku kepentingan dalam proses revisi RTRW Kabupaten Sumbawa. Dengan demikian, diharapkan dapat tercipta RTRW yang lebih baik dan dapat mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan,” Jelas Bupati.” Saya berharap bahwa melalui konsultasi publik ini, kita dapat menyusun RTRW yang lebih baik dan efektif untuk meningkatkan investasi dan pembangunan di daerah. Mari kita bekerja sama untuk mencapai tujuan bersama dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sumbawa.”ajak Bupati

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here