Home Agenda SIDANG PARIPURNA DPRD KABUPATEN SUMBAWA, BUPATI JELASKAN PERUBAHAN KUA DAN PPAS TAHUN...

SIDANG PARIPURNA DPRD KABUPATEN SUMBAWA, BUPATI JELASKAN PERUBAHAN KUA DAN PPAS TAHUN ANGGARAN 2025

29
0
SHARE

sumbawa, rumahinformasisamawa Sumbawa, 12 Agustus 2025 – Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P., hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Penjelasan Bupati Sumbawa terhadap Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Perubahan KUA), Serta Perubahan Prioritas dan Platfon Anggaran (Perubahan PPAS) Kabupaten Sumbawa Tahun Anggaran 2025. Rapat ini berlangsung di ruang rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sumbawa, Selasa, (12/8/2025). Hadir juga Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa, Forkopimda Kabupaten Sumbawa, OPD terkait, serta para anggota DPRD Kabupaten stonebahis Sumbawa.Bupati Sumbawa menyampaikan, rancangan perubahan KUA dan PPAS ini, dipengaruhi oleh meningkatnya nilai Produk Dometik Regional Bruto Kabupaten Sumbawa yang mengalami peningkatan sebesar Rp.18,52 triliun di Tahun 2024, meningkat 5,75% atau Rp 1,01 triliun dari tahun 2023 sebesar Rp.17,51 triliun. Hal ini, mempengaruhi pencapaian target indikator makro daerah yang tertuang KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025, Ujarnya.Belanja Daerah, sambung Bupati, pada perubahan ini, secara garis besar diarahkan untuk pembiayaan program yang berkaitan dengan pelayanan dasar masyarakat dan program prioritas lainnya yang anggarannya belum tersedia atau belum cukup tersedia dalam tahun anggaran berjalan, dalam rangka mencapai target indikator kinerja yang telah ditetapkan. Sehingga perubahan KUA dan perubahan PPAS ini untuk menjaga konsistensi pencapaian target indikator kinerja sampai akhir tahun Anggaran, sekaligus memastikan keberlanjutan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sumbawa, Pungkasnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here